Pembayaran zakat sangat wajib dilakukan bagi umat Islam, karena zakat termasuk ke dalam rukun islam yang ke 4. Namun, terdapat pertimbangan yang perlu diketahui, seperti cara menghitung dan golongan yang berhak menerimanya.
Zakat terbagi menjadi 2 jenis, yakni zakat fitrah yang dikeluarkan di bulan Ramadan dan menjelang idul fitri, serta zakat mal yang disebut juga sebagai zakat harga, seperti zakat profesi. Ulasan ini akan membahas tentang cara menghitung zakat profesi hingga golongan yang menerimanya.
Cara Menghitung Bayar Zakat Profesi
Zakat profesi yang termasuk dalam zakat mal memiliki perhitungan yang harus diikuti oleh orang muslim. Menurut peraturan dari Menteri Agama, orang yang wajib mengeluarkan zakat profesi yaitu orang yang memiliki penghasilan Rp.5.240.000 per bulan.
Sedangkan jumlah zakat yang harus dikeluarkan yaitu 2,5% dari penghasilan dari pekerjaan Anda setiap bulan. Misalnya, Anda memiliki gaji sebesar Rp.10.000.000 per bulan, maka Anda bisa menghitung zakat profesinya dengan Rp.10.000.000 x 2,5% = Rp.250.000.
Golongan yang Berhak Mendapatkan Zakat Profesi
Berikut ini terdapat 8 golongan yang berhak mendapatkan zakat profesi, antara lain:
- Fakir, seseorang yang tidak punya bisa memenuhi kebutuhan hidup hariannya
- Miskin, seseorang yang punya harta dan tempat tinggal, tapi masih kekurangan
- Amil, pengelola dan mendistribusikan zakat
- Mualaf, seseorang yang baru masuk islam tetapi imannya masih lebih jadi perlu bantuan
- Budak atau hamba sahaya, orang yang ingin memerdekan diri mereka
- Gharimin, orang yang tengah berhutang agar bisa memenuhi kebutuhan hidup, tetapi tidak melakukan perbuatan haram saat mencari nafkah
- Fisabilillah, mereka yang melakukan penegakkan agam islam seperti melakukan kegiatan dakwah, kesehatan, dan lainnya
- Ibnu Sabil, seorang musafir yang tengah melakukan perjalanan tetapi kehabisan bekal dan biaya untuk pulang
Itulah ulasan mengenai cara menghitung bayar zakat profesi hingga golongan siapa saja yang berhak menerima zakat tersebut. Apakah Anda sudah paham zakat profesi?